Deskripsi
Yang menganggap pembahasan tentang adanya Tuhan, tidak diperlukan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah kaum yang beriman dan beragama. Pandangan ini seakan, menetralkan persoalan tentang urgensi pembahasan tentang pertanggungjawaban secara ilmiah atas realitas adanya Tuhan. Padahal, bagi masyarakat intelektual, keyakinan atas adanya Tuhan tidak bisa tidak, harus bisa di buktikan secara ilmiah atau setidaknya dipertanggungjawabkan secara rasional. Masyarakat intelektual adalah masyarakat yang berpijak pada hukum-hukum kebenaran obyektif dan ilmu pengetahuan ilmiah.








