Deskripsi
Pada tanggal 11 Juli 2023, suasana di Gedung DPR Senayan berubah. Ketukan palu tidak hanya menandakan disahkannya sebuah undang-undang, tetapi juga menandai berakhirnya sebuah era panjang. Saat itu, lahirlah Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dikenal luas sebagai Omnibus Law Kesehatan. Bagi sebagian orang, momen itu adalah kemenangan besar dalam reformasi birokrasi. Tapi bagi para direktur rumah sakit, ketua komite medik, dan praktisi hukum di bidang kesehatan, hari itu menandai awal dari ketidakpastian yang baru dan penuh tantangan.









