Deskripsi
Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang menandakan adanya pergeseran ideologi dalam ranah kebijakan publik kontemporer Indonesia. Program bantuan sosial yang tampaknya dirancang untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial, secara paradoks menunjukkan sifat ganda ketika dihadapkan pada politik elektoral. Pada tataran ideologis, kebijakan ini dipandang sebagai ekspresi dari negara kesejahteraan. Namun, pada tataran praktik politik dan administratif, kebijakan tersebut berubah menjadi alat kekuasaan yang terfokus pada kepentingan elektoral. Dalam hal ini, kemiskinan tidak dihilangkan, melainkan dipelihara dan dimanfaatkan untuk menghasilkan uang. Fenomena ini menunjukkan adanya re-ideologisasi, yaitu pembentukan kembali ideologi melalui praktik politik dan administrasi yang menormalisasi kemiskinan sebagai alat legitimasi kekuasaan.








