Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H.

Pengantar Hukum Tata Usaha Negara

Rp50.000

Deskripsi

Menurut “objek” kajian, Hukum Tata Usaha Negara (HTUN) merupakan nama lain dari Hukum Administrasi Negara (HAN). Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Administrasi Negara merupakan suatu gejala yang timbul akibat dari sistem kenegaraan maupun pemerintahan yang kedudukannya sama pentingnya atau selaras dengan adanya konsepsi teori negara hukum. Artinya, suatu sistem pemerintahan atau kenegaraan tidak terlepas dari sistem aturan hukum yang berlaku untuk publik dalam bentuk keputusan, ketetapan ataupun administrasi pada sistem negara yang berdaulat. Meskipun demikian, Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Administrasi Negara adalah cabang ilmu hukum dari program studi ilmu hukum yang ada di Indonesia. Akan tetapi, setelah memahami maksud dan arti dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ini merupakan salah satu parameter dalam mendefinisikan suatu makna kata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, penulis menyesuaikannya dengan mendefinisikan bahwa “pengantar” adalah sesuatu yang dapat menjelaskan dan/atau membawa pemahaman awal atau dasar dari suatu pembahasan atau karya yang akan dibahas pada sebuah karya tulis atau karya ilmiah seperti buku dan sebagainya, untuk menjelaskan suatu objek kajian. Dengan kata lain, pengantar adalah “pembuka” yang akan memberi arah sebelum masuk ke dalam sebuah pembahasan utama.

Informasi Tambahan

ISBN

xxxxxxxxxxxxxxxxxx

Jumlah Halaman

vi + 79 hlm

Ukuran

14,5 x 20,5 cm

Tanggal Terbit

11/06/2026

Informasi Tambahan

ISBN

xxxxxxxxxxxxxxxxxx

Jumlah Halaman

vi + 79 hlm

Ukuran

14,5 x 20,5 cm

Tanggal Terbit

11/06/2026

Ingin Beli?

Rp50.000

Ada Pertanyaan tentang Layanan Idebuku ?

Konsultasikan live chat bersama Costumer Care Idebuku.