Ir. Erick Irawadi Alwi, S. Kom., M.Eng.

Dr. Jasmaniar, S.H., M.H.

Kenali Penipuan Online: Panduan Aman di Era Digital

Rp50.000

Deskripsi

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia menjalankan aktivitas sehari-hari. Internet, perangkat pintar, aplikasi digital, dan layanan berbasis teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern. Saat ini, seseorang dapat melakukan berbagai aktivitas seperti berkomunikasi, bekerja, belajar, berbelanja, melakukan transaksi keuangan, hingga memperoleh layanan publik hanya melalui perangkat digital.

Transformasi tersebut memberikan banyak manfaat berupa kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Namun, perkembangan ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya risiko keamanan. Ketika semakin banyak aktivitas manusia berpindah ke dunia digital, semakin besar pula peluang munculnya berbagai bentuk ancaman yang memanfaatkan teknologi sebagai media kejahatan.

Salah satu ancaman yang berkembang secara signifikan adalah penipuan online. Penipuan online merupakan bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan jaringan internet, perangkat elektronik, dan layanan digital untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dengan cara menipu, memanipulasi, atau mengeksploitasi korban.

Berbeda dengan penipuan konvensional yang biasanya membutuhkan interaksi langsung antara pelaku dan korban, penipuan online dapat dilakukan tanpa batas geografis, dengan tingkat penyebaran yang jauh lebih cepat. Pelaku dapat menggunakan berbagai platform digital seperti media sosial, aplikasi pesan instan, marketplace, layanan perbankan digital, maupun situs web palsu untuk melakukan aksinya.

Informasi Tambahan

ISBN

xxxxxxxxxxxxxxxxxx

Jumlah Halaman

viii + 95 hlm

Ukuran

15.5 x 23 cm

Tanggal Terbit

23/10/ 2026

Informasi Tambahan

ISBN

xxxxxxxxxxxxxxxxxx

Jumlah Halaman

viii + 95 hlm

Ukuran

15.5 x 23 cm

Tanggal Terbit

23/10/ 2026

Ingin Beli?

Rp50.000

Ada Pertanyaan tentang Layanan Idebuku ?

Konsultasikan live chat bersama Costumer Care Idebuku.