Deskripsi
Kesejahteraan Sosial adalah keadaan di mana masyarakat memiliki kebutuhan hidup yang layak sehingga mereka dapat berkembang dan melakukan fungsi sosialnya. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menyediakan pelayanan sosial, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Hal ini menyebabkan pemerintah mengembangkan program Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk menangani masalah yang ada di Indonesia.








